Halaman

Senin, 15 Januari 2018

Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013 PAUD

Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013 PAUD
a.    Pengertian Penilaian Autentik
Salah satu penekanan di dalam kurikulum 2013 adalah penilaian autentik. Penilaian dalam proses pendidikan merupakan kompenen yang penting untuk dilaksanakan dan tidak bisa dipisahkan dari kompenin lain khususnya pembelajaran. Kunandar (2013:35) penilaian (assessment) adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Gambaran perkembangan belajar peserta didik perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa peserta didik mengalami proses pembelajaran dengan benar.
Ibrahim Bafadal (2014:1) menyatakan bahwa penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik, dengan cara menganalisis dan menafsirkan data tentang kegiatan yang dilakukan peserta didik secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal ini berarti penilaian tidak hanya untuk mencapai target sesaat atau satu aspek saja, melainkan menyeluruh dan mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotor (Jihad dan Abdul, 2012:54).
Wahyudin dan Agustin (2010:29) penilaian dalam konteks pembelajaran di Pendididikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah prosedur sistematis yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang kinerja dan atau kemajuan berbagai aspek perkembangan yang dapat dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembiasaan dalam kurun waktu tertentu. Dalam hubungannya dengan penilaian anak usia dini, seyogyanya diperlukan pendekatan yang lebih khusus. Penilaian dilakukan untuk melihat perkembangan mereka secara keseluruhan yang meliputi perkembangan sosial, personal, emosi, kognitif, bahasa, motorik, dsb.
Menurut Permendikbut Nomor 137 Tahun 2014 Penilaian proses dalam hasil kegiatan belajar PAUD adalah suatu proses mengumpulkan dan mengkaji berbagai informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta menyeluruh tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun waktu tertentu.
Kunandar (2013:35-36) mengatakan bahwa penilaian autentik adalah kegiatan menilai peserta didik yang menekankan pada apa yang seharusnya dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen  yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi yang ada di Standar Kompetensi (SK) atau Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Penilaian autentik (authenthic assesment) adalah suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik (Pusat Kurikulum, 2009). Hal ini sejalan dengan pendapat Johnson (dalam Abdul Majid, 2014:236) yang mengatakan bahwa penilaian autentik memberikan kesempatan luas kepada siswa untuk menunjukan apa yang telah dipelajari dan apa yang telah dikuasai selama proses pembelajaran. Lebih lanjut Johnson (dalam Abdul Majid, 2014:236) mengatakan bahwa penilaian autentik berfokus pada tujuan, melibatkan pembelajaran secara langsung, membangun kerja sama dan menanamkan tingkat berpikir yang lebih tinggi. Melalui tugas-tugas yang diberikan, para siswa akan menunjukan penguasaan nya terhadap tujuan dan kedalaman pemahamannya, serta pada saat yang bersamaan diharapkan akan dapat meningkatkan pemahaman dan perbaikan diri.
Abdul Majid (2014:237) untuk mendapatkan pemahaman yang cukup komprehensif mengenai arti asesmen otentik, berikut ini dikemukakan beberapa definisi:
1.    American Library Association; asesmen otentik didefinisikan sebagai proses evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada aktivitas yang relevan dalam pembelajaran.
2.    Newton Public School; penilaian otentik diartikan sebagai penilaian atas roduk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik. Wiggins mendefinisikan asesmen otentik sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel, memberikan analisis oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antar sesama melalui debat, dan sebagainya.
3.    Jon Muelller (2006); penilaian otentik merupakan suatu bentuk penilaian yang para siswanya diminta untuk menampilkan tugas pada situasi yang sesungguhnya yang mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan pengetahuan esensial yang bermakna.
4.    Richard J. Stiggins (1987); penilaian otentik menekankan keterampilan dan kompetensi spesipik, untuk menerapkan ketrampilan dan pengetahuan yang sudah dikuasai.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa penilaian otentik adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan siswa. Gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui oleh guru agar dapat memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran dengan benar.

b.   Tujuan Penilaian Autentik
Dalam pedoman penilaian Depdikbud (1994), dinyatakan bahwa tujuan penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaiakan dan peningkatan kegiatan belajar siswa serta sekaligus memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar. Kegiatan penilaian dilakukan karena ingin mencapai suatu arah atau tujuan. Tujuan penilaian menurut Sudjana (2009:4) adalah sebagai berikut:
a.         Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam mata pelajaran yang ditempuhnya.
b.        Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
c.         Menentukan tindak lanjut hasil penelaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
d.        Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan, meliputi pemerintah, masyarakat dan orang tua siswa.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2014 tujuan penilaian adalah:
a.    Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
b.    Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
c.    Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
d.   Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya. 

Penilaian proses dan hasil belajar di PAUD bertujuan untuk:
a.       Mendapatkan informasi tentang petumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama mengikuti pendidikan di PAUD;
b.      Menggunakan informasi yang didapat sebagai umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran dan meningkatkan layanan pada anak agar sikap, pengetahuan dan keterampilan berkembang secara optimal;
c.       Memberikan informasi bagi orang tua untuk melaksanakan pengasuhan dilingkungan keluarga yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di PAUD; dan
d.      Memberikan bahan masukan kepada berbagai pihak yang relevan untuk turut serta membantu pencapaian perkembangan anak secara optimal.

c.    Ciri-ciri Penilaian Autentik
Menurut Kunandar (2014: 38) Ciri-ciri penilaian autentik adalah:
1.      Harus mengukur semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil atau produk. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik harus mengukur aspek kinerja (performance) dan produk atau hasil yang dikerjakan oleh peserta didik. Dalam melakukan penilaian kinerja dan produk pastikan bahwa kinerja dan produk tersebut merupakan cerminan kompetensi dari peserta didik tersebut secara nyata dan objektif.
2.      Dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik, guru dituntut untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan atau kompetensi proses (kemampuan atau kompetensi peserta didik dalam kegiatan pembelajaran) dan kemampuan atau kompetensi peserta didik setelah melakukan kegiatan pembelajaran.
3.      Menggunakan berbagai cara dan sumber. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik harus menggunakan berbagai teknik penilaian (disesuaikan dengan tuntutan kompetensi) dan menggunakan berbagai sumber atau data yang bisa digunakan sebagai informasi yang menggambarkan penguasaan kompetensi peserta didik.
4.      Tes hanya salah satu alat pengumpulan data penilaian. Artinya, dalam melakukan penilaian peserta didik terhadap pencapaian kompetensi tertentu harus secara komprehensif dan tidak hanya mengandalkan hasil tes semata. Informasi-informasi lain yang mendukung pencapaian kompetensi peserta didik dapat dijadikan bahan dalam melakukan penilaian.
5.      Tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik harus mencerminkan bagian-bagian kehidupan peserta didik yang nyata setiap hari, mereka harus dapat menceritakan pengalaman atau kegiatan yang mereka lakukan setiap hari.
6.      Penilaian harus menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian peserta didik, bukan keluasaannya (kuantitas). Artinya, dalam melakukan penilaian peserta didik terhadap pencapaian kompetensi harus mengukur kedalaman terhadap penguasaan kompetensi tertentu secara objektif.

d.      Prinsip Penilaian
Menurut Kemendikbud (2015:4) prinsip prinsip penilaian pada anak usia dini yaitu:
1.      Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2.      Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan anak.
3.      Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai sehingga menggambarkan data atau informasi yang sesungguhnya.
4.      Akuntabel
Penilaian laksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
5.      Transparan
Penilaian dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh orang tua dan semua pemangku kepentingan yang relevan.
6.      Sistematis
Penilaian dilaksanakan sesuai teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen.
7.      Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan maupun ketrampilan. Penilaian mengakomodasi seluruh keragaman budaya, bahasa, sosial, ekonomi, termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
8.      Bermakna
Hasil penilaian memberikan informasi yang bermafaat bagi anak, orang tua, guru, dan pihak lain yang relevan.


daftar pustaka:
 Haenilah. E. Y. 2005. Kurikulum dan Pembelajaran PAUD. Media Akademi. Yogyakarta

 Kunandar. 2007. Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). PT Bumi Aksara. Jakarta

Kunandar. 2013. Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013). PT RajaGrafindo Persada. Jakarta

Kunandar. 2014. Penilaian Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013). PT RajaGrafindo Persada. Jakarta

Majid, A. 2012. Pendidikan Karakter Perspektif Islam. PT Remaja Rosdakarya. Bandung

Majid, A. 2014. Pembelajaran Tematik Terpadu. PT Remaja Rosdakarya. Bandung. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar