Penilaian Autentik dalam Kurikulum 2013 PAUD
a. Pengertian
Penilaian Autentik
Salah satu
penekanan di dalam kurikulum 2013 adalah penilaian autentik. Penilaian dalam
proses pendidikan merupakan kompenen yang penting untuk dilaksanakan dan tidak
bisa dipisahkan dari kompenin lain khususnya pembelajaran. Kunandar (2013:35)
penilaian (assessment) adalah proses
pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar
siswa. Gambaran perkembangan belajar peserta didik perlu diketahui oleh guru
agar bisa memastikan bahwa peserta didik mengalami proses pembelajaran dengan
benar.
Ibrahim Bafadal (2014:1) menyatakan bahwa penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh data dan informasi tentang
proses dan hasil belajar peserta didik, dengan cara menganalisis dan
menafsirkan data tentang kegiatan yang dilakukan peserta didik secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi bermakna dalam
pengambilan keputusan. Hal ini berarti penilaian tidak hanya untuk mencapai
target sesaat atau satu aspek saja, melainkan menyeluruh dan mencakup aspek
kognitif, afektif dan psikomotor (Jihad dan Abdul, 2012:54).
Wahyudin dan Agustin (2010:29) penilaian dalam konteks
pembelajaran di Pendididikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah prosedur sistematis
yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang kinerja dan atau kemajuan
berbagai aspek perkembangan yang dapat dicapai oleh peserta didik setelah
mengikuti kegiatan pembiasaan dalam kurun waktu tertentu. Dalam hubungannya
dengan penilaian anak usia dini, seyogyanya diperlukan pendekatan yang lebih
khusus. Penilaian dilakukan untuk melihat perkembangan mereka secara
keseluruhan yang meliputi perkembangan sosial, personal, emosi, kognitif,
bahasa, motorik, dsb.
Menurut Permendikbut Nomor 137 Tahun 2014 Penilaian
proses dalam hasil kegiatan belajar PAUD adalah suatu proses mengumpulkan dan
mengkaji berbagai informasi secara sistematis, terukur, berkelanjutan, serta
menyeluruh tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak
selama kurun waktu tertentu.
Kunandar (2013:35-36) mengatakan bahwa penilaian autentik
adalah kegiatan menilai peserta didik yang menekankan pada apa yang seharusnya
dinilai, baik proses maupun hasil dengan berbagai instrumen yang disesuaikan dengan tuntutan kompetensi
yang ada di Standar Kompetensi (SK) atau Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi
Dasar (KD).
Penilaian autentik (authenthic
assesment) adalah suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan
informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dengan menerapkan
prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik
akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik (Pusat Kurikulum, 2009). Hal
ini sejalan dengan pendapat Johnson (dalam Abdul Majid, 2014:236) yang mengatakan
bahwa penilaian autentik memberikan kesempatan luas kepada siswa untuk
menunjukan apa yang telah dipelajari dan apa yang telah dikuasai selama proses
pembelajaran. Lebih lanjut Johnson (dalam Abdul Majid, 2014:236) mengatakan
bahwa penilaian autentik berfokus pada tujuan, melibatkan pembelajaran secara
langsung, membangun kerja sama dan menanamkan tingkat berpikir yang lebih
tinggi. Melalui tugas-tugas yang diberikan, para siswa akan menunjukan
penguasaan nya terhadap tujuan dan kedalaman pemahamannya, serta pada saat yang
bersamaan diharapkan akan dapat meningkatkan pemahaman dan perbaikan diri.
Abdul Majid (2014:237) untuk mendapatkan pemahaman yang
cukup komprehensif mengenai arti asesmen otentik, berikut ini dikemukakan
beberapa definisi:
1.
American Library Association; asesmen otentik didefinisikan sebagai proses evaluasi
untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta didik pada
aktivitas yang relevan dalam pembelajaran.
2.
Newton Public School; penilaian otentik diartikan sebagai penilaian atas roduk
dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman kehidupan nyata peserta didik.
Wiggins mendefinisikan asesmen otentik sebagai upaya pemberian tugas kepada
peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas
pembelajaran seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel,
memberikan analisis oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antar sesama
melalui debat, dan sebagainya.
3.
Jon
Muelller (2006); penilaian otentik merupakan suatu bentuk penilaian yang para
siswanya diminta untuk menampilkan tugas pada situasi yang sesungguhnya yang
mendemonstrasikan penerapan keterampilan dan pengetahuan esensial yang
bermakna.
4.
Richard
J. Stiggins (1987); penilaian otentik menekankan keterampilan dan kompetensi
spesipik, untuk menerapkan ketrampilan dan pengetahuan yang sudah dikuasai.
Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa penilaian otentik adalah proses
pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan siswa.
Gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui oleh guru agar dapat
memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran dengan benar.
b. Tujuan
Penilaian Autentik
Dalam pedoman penilaian Depdikbud (1994), dinyatakan
bahwa tujuan penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk
perbaiakan dan peningkatan kegiatan belajar siswa serta sekaligus memberi umpan
balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar. Kegiatan penilaian dilakukan
karena ingin mencapai suatu arah atau tujuan. Tujuan penilaian menurut Sudjana
(2009:4) adalah sebagai berikut:
a.
Mendeskripsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam mata pelajaran yang ditempuhnya.
b.
Mengetahui
keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
c.
Menentukan
tindak lanjut hasil penelaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
d.
Memberikan
pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan,
meliputi pemerintah, masyarakat dan orang tua siswa.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2014 tujuan penilaian adalah:
a.
Mengetahui
tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan
dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
b.
Menetapkan
ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu
tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan
masa studi satuan pendidikan.
c.
Menetapkan
program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi
mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam
belajar dan pencapaian hasil belajar.
d.
Memperbaiki
proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
Penilaian proses dan hasil belajar di PAUD bertujuan
untuk:
a.
Mendapatkan
informasi tentang petumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak
selama mengikuti pendidikan di PAUD;
b.
Menggunakan
informasi yang didapat sebagai umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki
kegiatan pembelajaran dan meningkatkan layanan pada anak agar sikap,
pengetahuan dan keterampilan berkembang secara optimal;
c.
Memberikan
informasi bagi orang tua untuk melaksanakan pengasuhan dilingkungan keluarga
yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di PAUD; dan
d.
Memberikan
bahan masukan kepada berbagai pihak yang relevan untuk turut serta membantu
pencapaian perkembangan anak secara optimal.
c. Ciri-ciri
Penilaian Autentik
Menurut Kunandar (2014: 38) Ciri-ciri penilaian autentik
adalah:
1.
Harus
mengukur semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil atau produk.
Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik harus mengukur aspek
kinerja (performance) dan produk atau
hasil yang dikerjakan oleh peserta didik. Dalam melakukan penilaian kinerja dan
produk pastikan bahwa kinerja dan produk tersebut merupakan cerminan kompetensi
dari peserta didik tersebut secara nyata dan objektif.
2.
Dilaksanakan
selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung. Artinya, dalam melakukan
penilaian terhadap peserta didik, guru dituntut untuk melakukan penilaian
terhadap kemampuan atau kompetensi proses (kemampuan atau kompetensi peserta
didik dalam kegiatan pembelajaran) dan kemampuan atau kompetensi peserta didik
setelah melakukan kegiatan pembelajaran.
3.
Menggunakan
berbagai cara dan sumber. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta
didik harus menggunakan berbagai teknik penilaian (disesuaikan dengan tuntutan
kompetensi) dan menggunakan berbagai sumber atau data yang bisa digunakan
sebagai informasi yang menggambarkan penguasaan kompetensi peserta didik.
4.
Tes
hanya salah satu alat pengumpulan data penilaian. Artinya, dalam melakukan
penilaian peserta didik terhadap pencapaian kompetensi tertentu harus secara
komprehensif dan tidak hanya mengandalkan hasil tes semata. Informasi-informasi
lain yang mendukung pencapaian kompetensi peserta didik dapat dijadikan bahan
dalam melakukan penilaian.
5.
Tugas-tugas
yang diberikan kepada peserta didik harus mencerminkan bagian-bagian kehidupan
peserta didik yang nyata setiap hari, mereka harus dapat menceritakan
pengalaman atau kegiatan yang mereka lakukan setiap hari.
6.
Penilaian
harus menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian peserta didik, bukan
keluasaannya (kuantitas). Artinya, dalam melakukan penilaian peserta didik
terhadap pencapaian kompetensi harus mengukur kedalaman terhadap penguasaan
kompetensi tertentu secara objektif.
d. Prinsip
Penilaian
Menurut Kemendikbud (2015:4) prinsip prinsip penilaian
pada anak usia dini yaitu:
1.
Mendidik
Proses dan hasil
penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina
anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2.
Berkesinambungan
Penilaian dilakukan
secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan gambaran
tentang pertumbuhan dan perkembangan anak.
3.
Objektif
Penilaian didasarkan
pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai
sehingga menggambarkan data atau informasi yang sesungguhnya.
4.
Akuntabel
Penilaian laksanakan
sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat
dipertanggungjawabkan.
5.
Transparan
Penilaian dilaksanakan
sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapat diakses oleh orang tua dan
semua pemangku kepentingan yang relevan.
6.
Sistematis
Penilaian dilaksanakan
sesuai teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan anak
dengan menggunakan berbagai instrumen.
7.
Menyeluruh
Penilaian mencakup
semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan maupun
ketrampilan. Penilaian mengakomodasi seluruh keragaman budaya, bahasa, sosial,
ekonomi, termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
8.
Bermakna
Hasil penilaian
memberikan informasi yang bermafaat bagi anak, orang tua, guru, dan pihak lain
yang relevan.
daftar pustaka:
Haenilah. E. Y. 2005. Kurikulum
dan Pembelajaran PAUD. Media Akademi. Yogyakarta
Kunandar. 2007. Guru
Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). PT
Bumi Aksara. Jakarta
Kunandar. 2013. Penilaian
Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013). PT
RajaGrafindo Persada. Jakarta
Kunandar. 2014. Penilaian
Autentik (Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum 2013). PT
RajaGrafindo Persada. Jakarta
Majid, A. 2012. Pendidikan
Karakter Perspektif Islam. PT Remaja Rosdakarya. Bandung
Majid, A. 2014. Pembelajaran
Tematik Terpadu. PT Remaja Rosdakarya. Bandung.